Ruang Terbuka Sebagai Infrastruktur Sosial Kota
Presented by Florence Chan from KPF, at ARCH: ID 2026 International Conference “Urban Forum” in ICE BSD; Thursday, April 23, 2026

Ruang terbuka publik (public space) menjadi salah satu elemen kota yang kian diminati, terutama di kawasan urban. Tidak jarang, ruang-ruang ini berkembang menjadi area ikonik. Kehadirannya pun dikenal luas dan menjadi destinasi bagi masyarakat.
Dalam presentasinya, Florence menjelaskan bahwa konsep ruang terbuka sejatinya telah hadir sejak lama. Bahkan, konsep ini sudah ada sejak era Yunani Kuno sebagai bagian dari civic monument. Seiring waktu, ruang terbuka mengalami transformasi. Fungsinya tidak hanya sebagai ruang publik, tetapi juga sebagai sarana untuk public health dan social reform.
Melalui peran tersebut, ruang terbuka mampu membentuk kehidupan publik (public life) yang lebih hidup dan inklusif. Hal ini sejalan dengan harapan masyarakat urban. Beberapa studi kasus dapat dilihat dari proyek-proyek yang dikembangkan oleh Kohn Pedersen Fox Associates (KPF). Proyek-proyek ini tersebar di berbagai negara, seperti Hong Kong, Tiongkok, hingga Amerika Serikat.
Persamaan dari proyek-proyek tersebut terletak pada pendekatan kolaboratif. Pendekatan ini melibatkan pemerintah maupun pihak swasta. KPF berupaya memastikan bahwa setiap proyek terintegrasi dengan ruang publik secara menyeluruh. Hal ini mencakup konektivitas pejalan kaki yang walkable, penyediaan ruang komunitas yang inklusif, serta integrasi dengan elemen alam dan budaya lokal.
Sebagai penutup, Florence menyampaikan sebuah refleksi. Kolaborasi dengan pemerintah maupun sektor swasta bukan berarti mengorbankan idealisme sebagai arsitek. Sebaliknya, melalui kontribusi yang terjalin, arsitektur justru dapat menghidupkan kembali ruang-ruang urban. Kehadiran ini menjadi lebih bermakna bagi kehidupan kota. (flw)
Leave a Reply
Be the First to Comment!